Loading...
PERATURAN BUPATI NOMOR 179 TAHUN 2021 tentang Penyusutan atau Amortisasi Barang Milik Daerah
Abstraksi Download File
Tipe Dokumen : Peraturan
Jenis Dokumen : PERATURAN BUPATI
Judul : Penyusutan atau Amortisasi Barang Milik Daerah
T.E.U : Ngawi, Pemerintah Daerah
Nomor Peraturan : 179
Tahun Terbit : 2021
Singkatan Jenis : PERATURAN BUPATI
Tempat Penetapan : Ngawi
Tgl Penetapan : 19 November 2021
Subjek : Badan Keuangan
Sumber : BD./2021/No.179
Status : Berlaku
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Ngawi
Bidang Hukum : UMUM
Penandatanganan : Bupati Ngawi
Urusan Pemerintahan : Pemerintahan

Status Produk Hukum

DIUBAH dengan PERATURAN BUPATI Nomor 112 Tahun tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ngawi Nomor 179 Tahun 2021 tentang Penyusutan atau Amortisasi Barang Milik Daerah

DIUBAH dengan PERATURAN BUPATI Nomor 115 Tahun tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 179 Tahun 2021 Tentang Penyusutan Atau Amortisasi Barang Milik Daerah