Loading...
PERATURAN BUPATI NOMOR 37 TAHUN 2018 tentang Pedoman Pemungutan Pajak Daerah Yang Dibayar Sendiri Berdasarkan Perhitungan Oleh Wajib Pajak
Abstraksi Download File
Tipe Dokumen : Peraturan
Jenis Dokumen : PERATURAN BUPATI
Judul : Pedoman Pemungutan Pajak Daerah Yang Dibayar Sendiri Berdasarkan Perhitungan Oleh Wajib Pajak
T.E.U : Ngawi, Pemerintah Daerah
Nomor Peraturan : 37
Tahun Terbit : 2018
Singkatan Jenis : PERATURAN BUPATI
Tempat Penetapan : Ngawi
Tgl Penetapan : 26 Desember 2018
Subjek : Pajak
Sumber : BD.2019/NO. 37, 48 HLM
Status : Berlaku
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Ngawi
Bidang Hukum : UMUM
Penandatanganan : Bupati Ngawi
Urusan Pemerintahan : Pemerintahan

Status Produk Hukum

DIUBAH dengan PERATURAN BUPATI Nomor 19 Tahun tentang perubahan atas perbup ngawi nomor 37 tahun 2018 tentang pedoman pemungutan pajak daerah yang dibayar sendiri berdasarkan perhitungan oleh wajib pajak