Loading...
PERATURAN DAERAH NOMOR 17 TAHUN 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Dan Lembaga Teknis Daerah
Abstraksi Download File
Tipe Dokumen : Peraturan
Jenis Dokumen : PERATURAN DAERAH
Judul : Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Dan Lembaga Teknis Daerah
T.E.U : Ngawi, Pemerintah Daerah
Nomor Peraturan : 17
Tahun Terbit : 2011
Singkatan Jenis : PERATURAN DAERAH
Tempat Penetapan : Ngawi
Tgl Penetapan : 19 Oktober 2011
Subjek : Tata Kerja
Sumber : LD.2011/NO. 17, TLD NO. 109
Status : Berlaku
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Ngawi
Bidang Hukum : UMUM
Penandatanganan : Bupati Ngawi
Urusan Pemerintahan : Pemerintahan

Status Produk Hukum

MENCABUT PERATURAN DAERAH Nomor 9 Tahun tentang Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Dan Lembaga Teknis Daerah