Loading...
PERATURAN DAERAH NOMOR 5 TAHUN 2017 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa Dan Perangkat Desa
Abstraksi Download File
Tipe Dokumen : Peraturan
Jenis Dokumen : PERATURAN DAERAH
Judul : Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa Dan Perangkat Desa
T.E.U : Ngawi, Pemerintah Daerah
Nomor Peraturan : 5
Tahun Terbit : 2017
Singkatan Jenis : PERATURAN DAERAH
Tempat Penetapan : Ngawi
Tgl Penetapan : 22 Mei 2017
Subjek : Keuangan Desa
Sumber : LD./2017/No.05
Status : Berlaku
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Ngawi
Bidang Hukum : UMUM
Penandatanganan : Bupati Ngawi
Urusan Pemerintahan : Pemerintahan

Status Produk Hukum

MENCABUT PERATURAN DAERAH Nomor 12 Tahun tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa