Loading...
PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2017 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Abstraksi Download File
Tipe Dokumen : Peraturan
Jenis Dokumen : PERATURAN DAERAH
Judul : Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
T.E.U : Ngawi, Pemerintah Daerah
Nomor Peraturan : 4
Tahun Terbit : 2017
Singkatan Jenis : PERATURAN DAERAH
Tempat Penetapan : Ngawi
Tgl Penetapan : 22 Mei 2017
Subjek : Keuangan
Sumber : LD./2017/No.04
Status : Berlaku
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Ngawi
Bidang Hukum : UMUM
Penandatanganan : Bupati Ngawi
Urusan Pemerintahan : Pemerintahan

Status Produk Hukum

MENCABUT PERATURAN DAERAH Nomor 11 Tahun tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah