Loading...
PERATURAN DAERAH NOMOR 11 TAHUN 2014 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Abstraksi Download File
Tipe Dokumen : Peraturan
Jenis Dokumen : PERATURAN DAERAH
Judul : Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
T.E.U : Ngawi, Pemerintah Daerah
Nomor Peraturan : 11
Tahun Terbit : 2014
Singkatan Jenis : PERATURAN DAERAH
Tempat Penetapan : Ngawi
Tgl Penetapan : 05 September 2014
Subjek : Keuangan
Sumber : LD.2014/NO. 11, TLD NO. 188
Status : Tidak Berlaku
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Ngawi
Bidang Hukum : UMUM
Penandatanganan : Bupati Ngawi
Urusan Pemerintahan : Pemerintahan

Status Produk Hukum

DICABUT dengan PERATURAN DAERAH Nomor 4 Tahun tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah