Loading...
KEPUTUSAN BUPATI NOMOR 100.3.3.2/444/404.101.2/B/2025 TAHUN 2025 tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/358/404.101.2/B/2025 tentang Pembentukan Tim Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Abstraksi Download File
Telah diakses : 29x
Telah didownload : 16x

Tipe Dokumen : Putusan
Jenis Dokumen : KEPUTUSAN BUPATI
Judul : Perubahan Atas Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/358/404.101.2/B/2025 tentang Pembentukan Tim Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah
T.E.U : Ngawi, Pemerintah Daerah
Nomor Peraturan : 100.3.3.2/444/404.101.2/B/2025
Tahun Terbit : 2025
Singkatan Jenis : KEPUTUSAN BUPATI
Tempat Penetapan : Ngawi
Penerbit : Bagian Hukum
Tgl Penetapan : 20 Oktober 2025
Subjek : Pembentukan Tim
Sumber : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kab. Ngawi
Status : Berlaku
Bahasa : Indonesia & English
Lokasi : Ngawi
Bidang Hukum : UMUM
Penandatanganan : Bupati Ngawi

Status Produk Hukum

MENGUBAH KEPUTUSAN BUPATI Nomor 100.3.3.2/358/404.101.2/B/2025 Tahun tentang Pembentukan Tim Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah