Loading...
PERATURAN DAERAH NOMOR 5 TAHUN 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 29 Tahun 2011 Tentang Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan
Abstraksi Download File
Tipe Dokumen : Peraturan
Jenis Dokumen : PERATURAN DAERAH
Judul : Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 29 Tahun 2011 Tentang Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan
T.E.U : Ngawi, Pemerintah Daerah
Nomor Peraturan : 5
Tahun Terbit : 2018
Singkatan Jenis : PERATURAN DAERAH
Tempat Penetapan : Ngawi
Tgl Penetapan : 25 Januari 2018
Subjek : Pajak
Sumber : LD./2018/No.05
Status : Berlaku
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Ngawi
Bidang Hukum : UMUM
Penandatanganan : Bupati Ngawi
Urusan Pemerintahan : Pemerintahan

Status Produk Hukum