Loading...
PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Penyertaan Modal Pada Perusahaan Daerah Air Minum
Abstraksi Download File
Tipe Dokumen : Peraturan
Jenis Dokumen : PERATURAN DAERAH
Judul : Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Penyertaan Modal Pada Perusahaan Daerah Air Minum
T.E.U : Ngawi, Pemerintah Daerah
Nomor Peraturan : 3
Tahun Terbit : 2016
Singkatan Jenis : PERATURAN DAERAH
Tempat Penetapan : Ngawi
Tgl Penetapan : 11 November 2024
Subjek : KEUANGAN
Sumber : LD.2016/NO.03, 12 Hlm
Status : Tidak Berlaku
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Ngawi
Bidang Hukum : UMUM
Penandatanganan : Bupati Ngawi
Urusan Pemerintahan : Pemerintahan

Status Produk Hukum

DICABUT dengan PERATURAN DAERAH Nomor 5 Tahun tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten Ngawi