Peraturan Bupati No. 19 Th. 2022
Abstraksi:
Peraturan Bupati Ngawi Nomor 19 Tahun 2022 mengatur tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana. Peraturan ini dikeluarkan sebagai langkah penyesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Peraturan ini mencabut Peraturan Bupati Ngawi Nomor 33 Tahun 2019 dan Peraturan Bupati Ngawi Nomor 45 Tahun 2019, serta menetapkan kembali peraturan mengenai Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana.
Dokumen ini diterbitkan oleh Bupati Ngawi, Provinsi Jawa Timur. Peraturan ini mencakup 13 halaman dan memiliki nomor berita Negara/Daerah yaitu Nomor 19 Tahun 2022. Dalam pertimbangannya, Bupati Ngawi mengacu pada undang-undang pembentukan daerah kabupaten, undang-undang pembentukan peraturan perundang-undangan, undang-undang pemerintahan daerah, peraturan pemerintah tentang perangkat daerah, peraturan pemerintah tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, peraturan presiden tentang peraturan pelaksanaan undang-undang pembentukan peraturan perundang-undangan, peraturan menteri dalam negeri tentang pembentukan produk hukum daerah, peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi tentang pedoman evaluasi kelembagaan instansi pemerintah, peraturan menteri dalam negeri tentang pembinaan dan pengendalian perangkat daerah, peraturan menteri dalam negeri tentang klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, peraturan menteri pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak tentang pedoman nomenklatur perangkat daerah bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, serta peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional.