Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1976 tentang Perubahan dan Penambahan Beberapa Pasal Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Bertalian Dengan Perluasan Berlakunya Ketentuan Perundang-Undangan Pidana, Kejahatan Penerbangan, dan Kejahatan Terhadap Sarana/Prasarana Penerbangan

Abstraksi

Jenis : Undang-Undang
Nomor : 4
Tahun : 1976
Judul : Perubahan dan Penambahan Beberapa Pasal Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Bertalian Dengan Perluasan Berlakunya Ketentuan Perundang-Undangan Pidana, Kejahatan Penerbangan, dan Kejahatan Terhadap Sarana/Prasarana Penerbangan
Tgl Ditetapkan : 27 April 1976
Tgl Diundangkan : 27 April 1976
Tgl Berlaku : 27 April 1976
Ukuran File : 69.84 KB
Telah Diakses : 256 kali
Status Produk Hukum
Produk hukum ini telah mengalami perubahan:
  1. dicabut dengan Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Produk hukum ini telah:
  1. mengubah sebagian Undang-Undang Nomor 73 Tahun 1958 tentang Menyatakan Berlakunya Undang-Undang No. 1 Tahun 1946 Republik Indonesia Tentang Peraturan Hukum Pidana Untuk Seluruh Wilayah Republik Indonesia Dan Mengubah Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
  2. mengubah sebagian Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan tentang Hukum Pidana