Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1976 tentang Perubahan dan Penambahan Beberapa Pasal Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Bertalian Dengan Perluasan Berlakunya Ketentuan Perundang-Undangan Pidana, Kejahatan Penerbangan, dan Kejahatan Terhadap Sarana/Prasarana Penerbangan
AbstraksiJenis | : | Undang-Undang |
Nomor | : | 4 |
Tahun | : | 1976 |
Judul | : | Perubahan dan Penambahan Beberapa Pasal Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Bertalian Dengan Perluasan Berlakunya Ketentuan Perundang-Undangan Pidana, Kejahatan Penerbangan, dan Kejahatan Terhadap Sarana/Prasarana Penerbangan |
Tgl Ditetapkan | : | 27 April 1976 |
Tgl Diundangkan | : | 27 April 1976 |
Tgl Berlaku | : | 27 April 1976 |
Ukuran File | : | 69.84 KB |
Telah Diakses | : | 256 kali |
Status Produk Hukum
Produk hukum ini telah mengalami perubahan:
- dicabut dengan Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Produk hukum ini telah:
- mengubah sebagian Undang-Undang Nomor 73 Tahun 1958 tentang Menyatakan Berlakunya Undang-Undang No. 1 Tahun 1946 Republik Indonesia Tentang Peraturan Hukum Pidana Untuk Seluruh Wilayah Republik Indonesia Dan Mengubah Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
- mengubah sebagian Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan tentang Hukum Pidana