Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1999 tentang Perubahan Kitab-Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang Berkaitan dengan Kejahatan Terhadap Keamanan Negara
AbstraksiJenis | : | Undang-Undang |
Nomor | : | 27 |
Tahun | : | 1999 |
Judul | : | Perubahan Kitab-Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang Berkaitan dengan Kejahatan Terhadap Keamanan Negara |
Tgl Ditetapkan | : | 19 Mei 1999 |
Tgl Diundangkan | : | 19 Mei 1999 |
Tgl Berlaku | : | 19 Mei 1999 |
Ukuran File | : | 46.52 KB |
Telah Diakses | : | 243 kali |
Status Produk Hukum
Produk hukum ini telah mengalami perubahan:
- dicabut dengan Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
- dicabut dengan Undang-Undang No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang
Produk hukum ini telah:
- mengubah sebagian Undang-Undang Nomor 73 Tahun 1958 tentang Menyatakan Berlakunya Undang-Undang No. 1 Tahun 1946 Republik Indonesia Tentang Peraturan Hukum Pidana Untuk Seluruh Wilayah Republik Indonesia Dan Mengubah Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
- mengubah sebagian Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan tentang Hukum Pidana