Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1999 tentang Perubahan Kitab-Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang Berkaitan dengan Kejahatan Terhadap Keamanan Negara

Abstraksi

Jenis : Undang-Undang
Nomor : 27
Tahun : 1999
Judul : Perubahan Kitab-Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang Berkaitan dengan Kejahatan Terhadap Keamanan Negara
Tgl Ditetapkan : 19 Mei 1999
Tgl Diundangkan : 19 Mei 1999
Tgl Berlaku : 19 Mei 1999
Ukuran File : 46.52 KB
Telah Diakses : 243 kali
Status Produk Hukum
Produk hukum ini telah mengalami perubahan:
  1. dicabut dengan Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
  2. dicabut dengan Undang-Undang No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang
Produk hukum ini telah:
  1. mengubah sebagian Undang-Undang Nomor 73 Tahun 1958 tentang Menyatakan Berlakunya Undang-Undang No. 1 Tahun 1946 Republik Indonesia Tentang Peraturan Hukum Pidana Untuk Seluruh Wilayah Republik Indonesia Dan Mengubah Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
  2. mengubah sebagian Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan tentang Hukum Pidana