Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
AbstraksiJenis | : | Undang-Undang |
Nomor | : | 1 |
Tahun | : | 2023 |
Judul | : | Kitab Undang-Undang Hukum Pidana |
Tgl Ditetapkan | : | 02 Januari 2023 |
Tgl Diundangkan | : | 02 Januari 2023 |
Tgl Berlaku | : | |
Ukuran File | : | 23.65 MB |
Telah Diakses | : | 431 kali |
Status Produk Hukum
Produk hukum ini telah:
- mengubah sebagian Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi Undang-Undang
- mengubah sebagian Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
- mengubah sebagian Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang
- mengubah sebagian Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban
- mengubah sebagian Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
- mengubah sebagian Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Menjadi Undang-Undang
- mengubah sebagian Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
- mengubah sebagian Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
- mengubah sebagian Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia
- mengubah sebagian Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
- mengubah sebagian Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 tentang Penghapusan Badan Hukum "Algemeene Volkscredietbank"
- mengubah sebagian Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1951 tentang Pernyataan Berlakunya Undang-Undang Kerja Tahun 1948 Nr. 12 dari Republik Indonesia untuk Seluruh Indonesia
- mengubah sebagian Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis
- mengubah sebagian Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi
- mengubah sebagian Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan
- mengubah sebagian Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik
- mengubah sebagian Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang
- mengubah sebagian Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak
- mengubah sebagian Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban
- mengubah sebagian Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme
- mengubah sebagian Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan
- mengubah sebagian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang
- mengubah sebagian Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian
- mengubah sebagian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
- mengubah sebagian Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
- mengubah sebagian Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
- mencabut Undang-Undang Nomor 73 Tahun 1958 tentang Menyatakan Berlakunya Undang-Undang No. 1 Tahun 1946 Republik Indonesia Tentang Peraturan Hukum Pidana Untuk Seluruh Wilayah Republik Indonesia Dan Mengubah Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
- mencabut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1960 tentang Perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
- mencabut Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1960 tentang Beberapa Perubahan Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
- mencabut Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1960 tentang Perubahan Jumlah Hukuman Denda Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Dan Dalam Ketentuan-Ketentuan Pidana Lainnya Yang Dikeluarkan Sebelum Tanggal 17 Agustus 1945
- mencabut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian
- mencabut Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1976 tentang Perubahan dan Penambahan Beberapa Pasal Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Bertalian Dengan Perluasan Berlakunya Ketentuan Perundang-Undangan Pidana, Kejahatan Penerbangan, dan Kejahatan Terhadap Sarana/Prasarana Penerbangan
- mencabut Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1999 tentang Perubahan Kitab-Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang Berkaitan dengan Kejahatan Terhadap Keamanan Negara
- mencabut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan tentang Hukum Pidana