Peraturan Bupati No. 213 Th. 2022
Judul Dokumen: Peraturan Bupati Ngawi Nomor 23 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai
Pejabat Penetap: Bupati Ngawi
Nomor Berita Negara/Daerah: Nomor 23 Tahun 2022
Jumlah Halaman: 21
Abstraksi:
Peraturan Bupati Ngawi Nomor 23 Tahun 2022 ini dikeluarkan dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan, disiplin, dan kinerja pegawai dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan di Kabupaten Ngawi, Provinsi Jawa Timur. Dokumen ini mencabut Peraturan Bupati sebelumnya yaitu Nomor 221 Tahun 2021 dan Nomor 199 Tahun 2022 yang mengatur pemberian tambahan penghasilan pegawai. Peraturan ini juga didasarkan pada beberapa undang-undang seperti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Peraturan Bupati Ngawi Nomor 23 Tahun 2022 ini mengacu pada beberapa peraturan lainnya seperti Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Dokumen ini juga mengacu pada peraturan-peraturan menteri seperti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan dan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 4 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru Aparatur Sipil Negara di Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota.
Peraturan Bupati Ngawi Nomor 23 Tahun 2022 ini juga merujuk pada Peraturan Bupati sebelumnya yaitu Nomor 34 Tahun 2017 yang mengatur nilai dan kelas jabatan pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngawi. Dokumen ini menetapkan aturan baru mengenai pemberian tambahan penghasilan pegawai dengan mempertimbangkan berbagai undang-undang dan peraturan yang telah disebutkan sebelumnya.