Loading...
PERATURAN DESA NOMOR 5 TAHUN 2017 tentang Pendirian Badan Usaha Milik Desa “KARYA MANDIRI “
Abstraksi Download File
Tipe Dokumen : Peraturan
Jenis Dokumen : PERATURAN DESA
Judul : Pendirian Badan Usaha Milik Desa “KARYA MANDIRI “
T.E.U : Ngawi, Pemerintah Daerah
Nomor Peraturan : 5
Tahun Terbit : 2017
Singkatan Jenis : PERATURAN DESA
Tempat Penetapan : Rejuno, Karangjati, Ngawi
Tgl Penetapan : 21 Desember 2017
Subjek : Desa
Sumber : BD. 2017/NO. 05
Status : Berlaku
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Ngawi
Bidang Hukum : UMUM
Penandatanganan : Kepala Desa
Urusan Pemerintahan : Pemerintahan Desa

Status Produk Hukum